Sudah hampir sebulan ini para PNS di Kalimantan Tengah harus pulang lebih sore dari hari biasanya. Apa sebab? Yap, munculnya peraturan baru yang mengatur tentang jam kerja para abdi negara itulah penyebabnya. Jika pada peraturan sebelumnya hari kerja PNS adalah enam hari, setelah peraturan yang baru ini keluar, jumlah hari kerja menjadi hanya lima hari.
Untuk menebus hari kerja yang terpotong, setiap hari jam kerja ditambahkan beberapa jam. Misalnya seperti ibu saya, biasanya pulang jam 2, kini menjadi jam 5 sore. Walaupun agak terlambat dibanding provinsi lain menurut saya, tetapi peraturan yang baru dikeluarkan ini sangat tepat. Dengan demikian para PNS yang bekerja di luar daerah akan punya waktu lebih panjang di akhir pekan untuk bisa berkumpul bersama keluarga di akhir pekan. Dan ini tentu saja menghemat anggaran pemerintah. Coba pikir berapa banyak daya listrik, biaya transportasi dan lain-lain yang harus ditanggung pemerintah selama enam hari kerja. Dengan pengefisienan waktu kerja ini, tentu saja anggaran pengeluaran, walaupun untuk satu hari saja dapat dipotong.Kita harap saja perubahan ini membawa dampak yang bagus bagi kinerja para abdi negara ini di masa depan.
aku kada menahu ttg PNS, :O
BalasHapus